Hari pertama PKKMB Universitas Lampung tahun 2025 diisi dengan rangkaian materi
yang dirancang untuk membekali mahasiswa baru dengan pemahaman mengenai
karakter, wawasan kebangsaan, adaptasi digital, serta peran mereka dalam
pembangunan daerah. Materi pertama disampaikan oleh Irjen. Pol. Helmy Santika,
S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kapolda Lampung, yang menekankan pentingnya
pengembangan karakter mahasiswa di era Society 5.0. Dalam pemaparannya, Kapolda
mengingatkan bahwa kemajuan teknologi yang pesat harus diimbangi dengan
kecerdasan moral, etika, dan spiritual. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya
mengasah kemampuan intelektual, tetapi juga menjaga integritas, menjauhi
perilaku negatif, serta menjadi teladan dalam kehidupan kampus. Selanjutnya,
Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Wakil Rektor Bidang Akademik
Universitas Lampung, memberikan materi mengenai perguruan tinggi di era digital
dan revolusi industri. Beliau mengenalkan mahasiswa baru pada gambaran umum
Universitas Lampung, termasuk struktur kepemimpinan, sistem perkuliahan, serta
pencapaian akreditasi nasional dan internasional. Filosofi “BE STRONG”
diperkenalkan sebagai dasar pengembangan kampus, mendorong mahasiswa untuk aktif
memanfaatkan fasilitas, berpartisipasi dalam kegiatan akademik, serta menjaga
reputasi dan kualitas akademik universitas. Materi berikutnya menyoroti
transformasi Bandar Lampung menuju kota metropolitan, yang disampaikan oleh
Paryanto, S.IP., Kaban Kesbangpol Kota Bandar Lampung mewakili Wali Kota Hj. Eva
Dwiana. Mahasiswa diajak untuk memahami peran mereka sebagai agen perubahan
dalam pembangunan daerah. Wali Kota menekankan pentingnya menjauhi perploncoan,
menanamkan etika akademik, menjaga nama baik almamater, serta berprestasi di
bidang akademik maupun sosial. Pesan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran
mahasiswa akan tanggung jawab sosial dan kontribusi nyata bagi masyarakat
sekitar. Materi hari pertama ditutup oleh Brigjen TNI Haryantana, S.H., Danrem
043/Gatam, dengan pembahasan mengenai kehidupan berbangsa, bernegara, dan
kesadaran bela negara. Brigjen Haryantana menekankan empat pilar
kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan
bagi mahasiswa dalam membangun karakter dan identitas kebangsaan. Ancaman
terhadap generasi muda, seperti narkoba, radikalisme, dan pergaulan bebas, juga
dibahas secara mendalam. Mahasiswa didorong untuk memiliki disiplin, semangat
gotong royong, dan karakter kebangsaan yang kuat agar dapat menjadi generasi
yang tangguh dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa. Secara
keseluruhan, rangkaian materi hari pertama PKKMB Fakultas Pertanian memberikan
pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya pengembangan karakter, literasi
digital, wawasan kebangsaan, serta peran aktif mahasiswa dalam mendukung
pembangunan daerah dan bangsa. Materi ini menjadi fondasi awal bagi mahasiswa
baru untuk menapaki kehidupan kampus dengan integritas, tanggung jawab, dan
semangat kontribusi.
Hari kedua PKKMB Universitas Lampung tahun 2025 berfokus pada pembekalan
mahasiswa baru mengenai peran mereka di era digital, pengembangan kemahasiswaan,
kesehatan mental, serta pengenalan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Materi pertama
pada hari ini disampaikan oleh Prof. Dr. Sunyono, M.Si., Wakil Rektor Bidang
Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung, yang menekankan pentingnya tiga
peran utama mahasiswa di era digital. Mahasiswa diingatkan untuk mampu beradaptasi
dengan perkembangan teknologi, membangun literasi digital, dan menciptakan inovasi
yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Prof. Sunyono memperkenalkan berbagai
program kemahasiswaan berskala nasional, seperti Program Kreativitas Mahasiswa
(PKM), Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), P2MW, KMI, dan PPK Ormawa,
yang dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan
akademik maupun soft skills seperti kepemimpinan, komunikasi, dan kewirausahaan. Di
sisi lain, mahasiswa juga diingatkan untuk menjauhi perilaku negatif, termasuk perjudian
online, agar tetap fokus pada pengembangan diri yang positif.
Materi kedua disampaikan oleh Unit Penunjang Akademik (UPA) Bimbingan dan
Konseling Universitas Lampung, yang membahas pencegahan kekerasan di perguruan tinggi dan bahaya narkotika. Mahasiswa diajak untuk menjaga kesehatan mental,
memanfaatkan layanan konseling akademik, psikologis, dan klinis, serta tidak melakukan
self-diagnosis, melainkan berkonsultasi dengan tenaga profesional. Kesadaran akan
bahaya narkoba juga ditekankan melalui program Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sehingga mahasiswa dapat
melindungi diri sekaligus menjadi contoh bagi lingkungan sekitar.
Hari kedua juga menampilkan sesi Show Up Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), di mana
sebanyak 33 UKM memperkenalkan diri melalui video profil maupun penampilan
langsung. UKM yang ditampilkan mencakup berbagai bidang, mulai dari olahraga, seni,
kerohanian, penelitian, hingga kewirausahaan. Sesi ini memberikan kesempatan bagi
mahasiswa baru untuk mengenali wadah pengembangan diri sesuai minat dan bakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan kampus. Rangkaian acara hari kedua
ditutup dengan suasana kebersamaan, meninggalkan kesan bahwa mahasiswa harus siap
menghadapi kehidupan kampus dengan integritas, prestasi, dan semangat kontribusi.
Rangkaian acara ditutup dengan suasana penuh kebersamaan. Setelah menerima materi
penting tentang literasi digital, kesehatan mental, pencegahan narkoba, dan pengenalan
UKM, mahasiswa diharapkan siap menjalani kehidupan kampus dengan semangat
integritas dan prestasi.
Pada hari pertama kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
(PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Lampung, rangkaian acara diawali dengan sesi
perkenalan pimpinan fakultas. Sesi ini bertujuan agar mahasiswa baru lebih mengenal
struktur kepemimpinan serta figur-figur yang akan membimbing perjalanan akademik
mereka selama menempuh studi di Fakultas Hukum.
Adapun susunan pimpinan Fakultas Hukum Universitas Lampung adalah sebagai berikut:
• Dekan: Dr. Muhammad Faki, S.H., M.S.
• Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerja Sama: Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H.,
M.H.
• Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Umum: Dr. Budiyono, S.H., M.H.
• Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni: Dr. Rudi Natamihardja, S.H.,
DEA.
Selain jajaran dekanat, mahasiswa juga diperkenalkan dengan struktur Program Studi dan
Ketua Jurusan yang ada di Fakultas Hukum. Program studi yang tersedia meliputi jenjang
S1 Ilmu Hukum, S2 Magister Ilmu Hukum, serta S3 Doktor Ilmu Hukum. Pada tingkat
sarjana (S1), Fakultas Hukum memiliki empat bidang konsentrasi utama, yaitu Hukum
Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara, yang
masing-masing dikelola oleh ketua dan sekretaris jurusan.
1) Jurusan Hukum Pidana
Jurusan Hukum Pidana diperkenalkan oleh Maya Shafira, S.H., M.H. selaku Ketua
Jurusan. Pada kesempatan tersebut, beliau menjelaskan bahwa kajian hukum pidana
menitikberatkan pada perbuatan manusia yang dikategorikan sebagai tindak pidana,
seperti pencurian, penggelapan, maupun kejahatan lain yang diatur dalam Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satu contoh yang dibahas adalah perbedaan antara
pencurian dan penggelapan, di mana pencurian dilakukan dengan maksud mengambil
barang milik orang lain tanpa izin, sedangkan penggelapan terjadi ketika pelaku pada
awalnya memperoleh barang secara sah, namun kemudian menyalahgunakan
kepercayaan untuk memiliki barang tersebut. Penjelasan ini menjadi penting agar
mahasiswa baru memahami dasar perbedaan tindak pidana serta penerapan hukumnya.
2) Jurusan Hukum Perdata
Selanjutnya, pengenalan jurusan disampaikan oleh Dr. Ahmad Zazili, S.H., M.H. selaku
Ketua Jurusan Hukum Perdata. Dalam materinya, ditekankan bahwa hukum perdata
berkaitan dengan hubungan antarindividu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam
urusan perjanjian, jual beli, perkawinan, hingga warisan. Hukum perdata memberikan
landasan hukum yang mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara dalam aktivitas sosial maupun ekonomi. Beliau juga menegaskan pentingnya mahasiswa memahami
asas-asas hukum perdata, karena bidang ini sering kali bersentuhan langsung dengan
dinamika kehidupan masyarakat.
3) Jurusan Hukum Tata Negara
Jurusan berikutnya diperkenalkan oleh Ahmad Soleh, S.H., M.H. sebagai Ketua Jurusan
Hukum Tata Negara. Beliau memaparkan bahwa bidang hukum tata negara berkaitan erat
dengan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, mulai dari kajian konstitusi, lembaga-
lembaga negara, hingga hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Mahasiswa diajak
untuk memahami bagaimana UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya
menjadi landasan penyelenggaraan negara. Di era demokrasi saat ini, hukum tata negara
juga banyak mengkaji isu-isu penting seperti pemilu, desentralisasi, hingga hubungan
antara negara dan warga negara.
4) Jurusan Hukum Administrasi Negara
Pengantar untuk jurusan ini disampaikan oleh Marliya Eka Putri AT, S.H., M.H. selaku
Ketua Jurusan. Beliau menjelaskan bahwa hukum administrasi negara berfokus pada
peraturan yang mengatur tindakan serta kebijakan pemerintah dalam menjalankan fungsi
administrasi. Bidang ini membahas tentang bagaimana pemerintah pusat dan daerah
menjalankan wewenangnya, serta bagaimana perlindungan hukum dapat diberikan
kepada masyarakat yang terkena dampak suatu keputusan administrasi. Materi ini sangat
penting bagi mahasiswa hukum, mengingat banyak permasalahan hukum di Indonesia
yang berawal dari persoalan administrasi pemerintahan.
5) Hukum Internasional
Selain empat jurusan utama, Fakultas Hukum juga memiliki kajian hukum internasional
yang diajarkan oleh dosen-dosen berkompeten. Pada kesempatan PKKMB,
diperkenalkan pula Ketua Bagian Hukum Internasional beserta sekretarisnya yang
menjelaskan bahwa bidang ini mempelajari hubungan antarnegara, organisasi
internasional, serta persoalan lintas batas seperti perdagangan internasional, hukum laut,
hingga hukum humaniter. Mahasiswa hukum diharapkan memiliki pemahaman global,
karena perkembangan dunia internasional sangat memengaruhi dinamika hukum
nasional.
Pada hari kedua PKKMB Fakultas, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung
dibekali dengan sejumlah materi penting yang berkaitan dengan keterampilan dasar,
strategi belajar, serta pengembangan diri dan komunitas. Materi-materi ini tidak hanya
bermanfaat untuk menunjang proses perkuliahan, tetapi juga membentuk pola pikir
mahasiswa hukum agar lebih siap menghadapi tantangan akademik maupun kehidupan
sehari-hari.
1) Literasi Keuangan
Mahasiswa diperkenalkan pentingnya literasi keuangan, mulai dari perencanaan dana
darurat, pengelolaan kebutuhan sehari-hari, hingga persiapan jangka panjang.
Pemahaman ini diharapkan membantu mahasiswa terhindar dari masalah keuangan yang
bisa mengganggu studi.
2) Security Awareness
Materi berikutnya menekankan pentingnya kesadaran akan keamanan, baik data pribadi
maupun finansial. Mahasiswa diajarkan menjaga kerahasiaan informasi (confidentiality)
dan memastikan akurasi data (integrity). Hal ini relevan dengan maraknya kejahatan
digital di era sekarang.
3) Metode Belajar dalam Studi Hukum
Mahasiswa hukum diperkenalkan dengan beberapa metode belajar, yaitu:
• Case Briefing Method: meringkas putusan pengadilan dan memahami dasar
pertimbangannya.
• IRAC Method (Issue, Rule, Application, Conclusion): menyusun argumen hukum
secara sistematis.
• Law Review Group: belajar kelompok melalui diskusi, simulasi sidang, atau debat
untuk melatih berpikir kritis dan keterampilan berbicara.
4) Strategi Pengembangan Diri
Mahasiswa didorong mengenali potensi masing-masing, membuat panduan pribadi
(personal guide), serta aktif mengikuti lomba, organisasi, maupun kegiatan eksternal.
Selain itu, personal branding akademik juga menjadi poin penting yang perlu dibangun
sejak awal.
5) Strategi Pengembangan Komunitas
Selain membangun diri, mahasiswa juga diarahkan untuk mengembangkan komunitas.
Budaya kolaborasi lebih diutamakan dibandingkan kompetisi, sehingga mahasiswa dapat
tumbuh bersama secara positif baik dalam lingkup internal kampus maupun
antaruniversitas.
6) Analisis Fakta Kasus Hukum
Sebagai penutup, mahasiswa diperkenalkan kerangka analisis hukum berbasis Facts,
Issues, Rule, Analysis, dan Conclusion. Model ini sejalan dengan metode IRAC, sehingga
mahasiswa dapat berlatih menganalisis kasus hukum dengan runtut, logis, dan
berlandaskan hukum positif.
0 Komentar