PKKMB UNIVERSITAS DAN FAKULTAS 2025

Hari pertama PKKMB Universitas Lampung tahun 2025 diisi dengan rangkaian materi yang dirancang untuk membekali mahasiswa baru dengan pemahaman mengenai karakter, wawasan kebangsaan, adaptasi digital, serta peran mereka dalam pembangunan daerah. Materi pertama disampaikan oleh Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kapolda Lampung, yang menekankan pentingnya pengembangan karakter mahasiswa di era Society 5.0. Dalam pemaparannya, Kapolda mengingatkan bahwa kemajuan teknologi yang pesat harus diimbangi dengan kecerdasan moral, etika, dan spiritual. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya mengasah kemampuan intelektual, tetapi juga menjaga integritas, menjauhi perilaku negatif, serta menjadi teladan dalam kehidupan kampus. Selanjutnya, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Lampung, memberikan materi mengenai perguruan tinggi di era digital dan revolusi industri. Beliau mengenalkan mahasiswa baru pada gambaran umum Universitas Lampung, termasuk struktur kepemimpinan, sistem perkuliahan, serta pencapaian akreditasi nasional dan internasional. Filosofi “BE STRONG” diperkenalkan sebagai dasar pengembangan kampus, mendorong mahasiswa untuk aktif memanfaatkan fasilitas, berpartisipasi dalam kegiatan akademik, serta menjaga reputasi dan kualitas akademik universitas. Materi berikutnya menyoroti transformasi Bandar Lampung menuju kota metropolitan, yang disampaikan oleh Paryanto, S.IP., Kaban Kesbangpol Kota Bandar Lampung mewakili Wali Kota Hj. Eva Dwiana. Mahasiswa diajak untuk memahami peran mereka sebagai agen perubahan dalam pembangunan daerah. Wali Kota menekankan pentingnya menjauhi perploncoan, menanamkan etika akademik, menjaga nama baik almamater, serta berprestasi di bidang akademik maupun sosial. Pesan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran mahasiswa akan tanggung jawab sosial dan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Materi hari pertama ditutup oleh Brigjen TNI Haryantana, S.H., Danrem 043/Gatam, dengan pembahasan mengenai kehidupan berbangsa, bernegara, dan kesadaran bela negara. Brigjen Haryantana menekankan empat pilar kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan bagi mahasiswa dalam membangun karakter dan identitas kebangsaan. Ancaman terhadap generasi muda, seperti narkoba, radikalisme, dan pergaulan bebas, juga dibahas secara mendalam. Mahasiswa didorong untuk memiliki disiplin, semangat gotong royong, dan karakter kebangsaan yang kuat agar dapat menjadi generasi yang tangguh dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa. Secara keseluruhan, rangkaian materi hari pertama PKKMB Fakultas Pertanian memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya pengembangan karakter, literasi digital, wawasan kebangsaan, serta peran aktif mahasiswa dalam mendukung pembangunan daerah dan bangsa. Materi ini menjadi fondasi awal bagi mahasiswa baru untuk menapaki kehidupan kampus dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat kontribusi.



Hari kedua PKKMB Universitas Lampung tahun 2025 berfokus pada pembekalan 
mahasiswa baru mengenai peran mereka di era digital, pengembangan kemahasiswaan, 
kesehatan mental, serta pengenalan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Materi pertama 
pada hari ini disampaikan oleh Prof. Dr. Sunyono, M.Si., Wakil Rektor Bidang 
Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung, yang menekankan pentingnya tiga 
peran utama mahasiswa di era digital. Mahasiswa diingatkan untuk mampu beradaptasi 
dengan perkembangan teknologi, membangun literasi digital, dan menciptakan inovasi 
yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Prof. Sunyono memperkenalkan berbagai 
program kemahasiswaan berskala nasional, seperti Program Kreativitas Mahasiswa 
(PKM), Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), P2MW, KMI, dan PPK Ormawa, 
yang dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan 
akademik maupun soft skills seperti kepemimpinan, komunikasi, dan kewirausahaan. Di 
sisi lain, mahasiswa juga diingatkan untuk menjauhi perilaku negatif, termasuk perjudian 
online, agar tetap fokus pada pengembangan diri yang positif.
Materi kedua disampaikan oleh Unit Penunjang Akademik (UPA) Bimbingan dan 
Konseling Universitas Lampung, yang membahas pencegahan kekerasan di perguruan tinggi dan bahaya narkotika. Mahasiswa diajak untuk menjaga kesehatan mental, 
memanfaatkan layanan konseling akademik, psikologis, dan klinis, serta tidak melakukan 
self-diagnosis, melainkan berkonsultasi dengan tenaga profesional. Kesadaran akan 
bahaya narkoba juga ditekankan melalui program Pencegahan, Pemberantasan, 
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sehingga mahasiswa dapat 
melindungi diri sekaligus menjadi contoh bagi lingkungan sekitar.
Hari kedua juga menampilkan sesi Show Up Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), di mana 
sebanyak 33 UKM memperkenalkan diri melalui video profil maupun penampilan 
langsung. UKM yang ditampilkan mencakup berbagai bidang, mulai dari olahraga, seni, 
kerohanian, penelitian, hingga kewirausahaan. Sesi ini memberikan kesempatan bagi 
mahasiswa baru untuk mengenali wadah pengembangan diri sesuai minat dan bakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan kampus. Rangkaian acara hari kedua 
ditutup dengan suasana kebersamaan, meninggalkan kesan bahwa mahasiswa harus siap 
menghadapi kehidupan kampus dengan integritas, prestasi, dan semangat kontribusi.
Rangkaian acara ditutup dengan suasana penuh kebersamaan. Setelah menerima materi 
penting tentang literasi digital, kesehatan mental, pencegahan narkoba, dan pengenalan 
UKM, mahasiswa diharapkan siap menjalani kehidupan kampus dengan semangat 
integritas dan prestasi.



Pada hari pertama kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru 
(PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Lampung, rangkaian acara diawali dengan sesi 
perkenalan pimpinan fakultas. Sesi ini bertujuan agar mahasiswa baru lebih mengenal 
struktur kepemimpinan serta figur-figur yang akan membimbing perjalanan akademik 
mereka selama menempuh studi di Fakultas Hukum.
Adapun susunan pimpinan Fakultas Hukum Universitas Lampung adalah sebagai berikut:

• Dekan: Dr. Muhammad Faki, S.H., M.S.
• Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerja Sama: Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., 
M.H.
• Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Umum: Dr. Budiyono, S.H., M.H.
• Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni: Dr. Rudi Natamihardja, S.H., 
DEA.
Selain jajaran dekanat, mahasiswa juga diperkenalkan dengan struktur Program Studi dan 
Ketua Jurusan yang ada di Fakultas Hukum. Program studi yang tersedia meliputi jenjang 
S1 Ilmu Hukum, S2 Magister Ilmu Hukum, serta S3 Doktor Ilmu Hukum. Pada tingkat 
sarjana (S1), Fakultas Hukum memiliki empat bidang konsentrasi utama, yaitu Hukum 
Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara, yang 
masing-masing dikelola oleh ketua dan sekretaris jurusan.

1) Jurusan Hukum Pidana
Jurusan Hukum Pidana diperkenalkan oleh Maya Shafira, S.H., M.H. selaku Ketua 
Jurusan. Pada kesempatan tersebut, beliau menjelaskan bahwa kajian hukum pidana 
menitikberatkan pada perbuatan manusia yang dikategorikan sebagai tindak pidana, 
seperti pencurian, penggelapan, maupun kejahatan lain yang diatur dalam Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satu contoh yang dibahas adalah perbedaan antara 
pencurian dan penggelapan, di mana pencurian dilakukan dengan maksud mengambil 
barang milik orang lain tanpa izin, sedangkan penggelapan terjadi ketika pelaku pada 
awalnya memperoleh barang secara sah, namun kemudian menyalahgunakan 
kepercayaan untuk memiliki barang tersebut. Penjelasan ini menjadi penting agar 
mahasiswa baru memahami dasar perbedaan tindak pidana serta penerapan hukumnya.
2) Jurusan Hukum Perdata
Selanjutnya, pengenalan jurusan disampaikan oleh Dr. Ahmad Zazili, S.H., M.H. selaku 
Ketua Jurusan Hukum Perdata. Dalam materinya, ditekankan bahwa hukum perdata 
berkaitan dengan hubungan antarindividu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam 
urusan perjanjian, jual beli, perkawinan, hingga warisan. Hukum perdata memberikan 
landasan hukum yang mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara dalam aktivitas sosial maupun ekonomi. Beliau juga menegaskan pentingnya mahasiswa memahami 
asas-asas hukum perdata, karena bidang ini sering kali bersentuhan langsung dengan 
dinamika kehidupan masyarakat.
3) Jurusan Hukum Tata Negara
Jurusan berikutnya diperkenalkan oleh Ahmad Soleh, S.H., M.H. sebagai Ketua Jurusan 
Hukum Tata Negara. Beliau memaparkan bahwa bidang hukum tata negara berkaitan erat 
dengan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, mulai dari kajian konstitusi, lembaga-
lembaga negara, hingga hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Mahasiswa diajak 
untuk memahami bagaimana UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya 
menjadi landasan penyelenggaraan negara. Di era demokrasi saat ini, hukum tata negara 
juga banyak mengkaji isu-isu penting seperti pemilu, desentralisasi, hingga hubungan 
antara negara dan warga negara.
4) Jurusan Hukum Administrasi Negara
Pengantar untuk jurusan ini disampaikan oleh Marliya Eka Putri AT, S.H., M.H. selaku 
Ketua Jurusan. Beliau menjelaskan bahwa hukum administrasi negara berfokus pada 
peraturan yang mengatur tindakan serta kebijakan pemerintah dalam menjalankan fungsi 
administrasi. Bidang ini membahas tentang bagaimana pemerintah pusat dan daerah 
menjalankan wewenangnya, serta bagaimana perlindungan hukum dapat diberikan 
kepada masyarakat yang terkena dampak suatu keputusan administrasi. Materi ini sangat 
penting bagi mahasiswa hukum, mengingat banyak permasalahan hukum di Indonesia 
yang berawal dari persoalan administrasi pemerintahan.
5) Hukum Internasional
Selain empat jurusan utama, Fakultas Hukum juga memiliki kajian hukum internasional 
yang diajarkan oleh dosen-dosen berkompeten. Pada kesempatan PKKMB, 
diperkenalkan pula Ketua Bagian Hukum Internasional beserta sekretarisnya yang 
menjelaskan bahwa bidang ini mempelajari hubungan antarnegara, organisasi 
internasional, serta persoalan lintas batas seperti perdagangan internasional, hukum laut, 
hingga hukum humaniter. Mahasiswa hukum diharapkan memiliki pemahaman global, 
karena perkembangan dunia internasional sangat memengaruhi dinamika hukum 
nasional.



Pada hari kedua PKKMB Fakultas, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung 
dibekali dengan sejumlah materi penting yang berkaitan dengan keterampilan dasar, 
strategi belajar, serta pengembangan diri dan komunitas. Materi-materi ini tidak hanya 
bermanfaat untuk menunjang proses perkuliahan, tetapi juga membentuk pola pikir 
mahasiswa hukum agar lebih siap menghadapi tantangan akademik maupun kehidupan 
sehari-hari.
1) Literasi Keuangan
Mahasiswa diperkenalkan pentingnya literasi keuangan, mulai dari perencanaan dana 
darurat, pengelolaan kebutuhan sehari-hari, hingga persiapan jangka panjang. 
Pemahaman ini diharapkan membantu mahasiswa terhindar dari masalah keuangan yang 
bisa mengganggu studi.
2) Security Awareness
Materi berikutnya menekankan pentingnya kesadaran akan keamanan, baik data pribadi 
maupun finansial. Mahasiswa diajarkan menjaga kerahasiaan informasi (confidentiality) 
dan memastikan akurasi data (integrity). Hal ini relevan dengan maraknya kejahatan 
digital di era sekarang.
3) Metode Belajar dalam Studi Hukum
Mahasiswa hukum diperkenalkan dengan beberapa metode belajar, yaitu:
• Case Briefing Method: meringkas putusan pengadilan dan memahami dasar 
pertimbangannya.
• IRAC Method (Issue, Rule, Application, Conclusion): menyusun argumen hukum 
secara sistematis.
• Law Review Group: belajar kelompok melalui diskusi, simulasi sidang, atau debat 
untuk melatih berpikir kritis dan keterampilan berbicara.
4) Strategi Pengembangan Diri
Mahasiswa didorong mengenali potensi masing-masing, membuat panduan pribadi 
(personal guide), serta aktif mengikuti lomba, organisasi, maupun kegiatan eksternal. 
Selain itu, personal branding akademik juga menjadi poin penting yang perlu dibangun 
sejak awal.
5) Strategi Pengembangan Komunitas
Selain membangun diri, mahasiswa juga diarahkan untuk mengembangkan komunitas. 
Budaya kolaborasi lebih diutamakan dibandingkan kompetisi, sehingga mahasiswa dapat 
tumbuh bersama secara positif baik dalam lingkup internal kampus maupun 
antaruniversitas.
6) Analisis Fakta Kasus Hukum
Sebagai penutup, mahasiswa diperkenalkan kerangka analisis hukum berbasis Facts, 
Issues, Rule, Analysis, dan Conclusion. Model ini sejalan dengan metode IRAC, sehingga 
mahasiswa dapat berlatih menganalisis kasus hukum dengan runtut, logis, dan 
berlandaskan hukum positif.

0 Komentar